Kepala Resort Tebo SKW II BKSDA Jambi, Hefa Edison menjelaskan keberadaan gajah sumatera di kawasan areal Perhutanan Sosial merupakan hal yang wajar dan seharusnya Perhutanan Sosial menyediakan blok lindung dalam pengelolaannya.
"Kami berharap para pemegang Ijin Perhutanan Sosial mengelola kawasannya dengan dalam berpedoman pada RKT dan RKU yang telah di sepakati," katanya.
Hefa bersama Tim Unit Penanganan Satwa dan FZS (Frankfurt Zoological Society) serta MMK (Masyarakat Mitra Konservasi) Kabupaten Tebo juga melakukan patroli bersama untuk mengamankan jalur dan habitat satwa liar pada 28 Juli hingga 6 Agustus 2021.
Patroli ini dilakukan berbasis SMART Patrol di areal penyangga Bukit Tigapuluh dengan melibatkan empat orang personel Polisi Kehutanan BKSDA Jambi, delapan personel FZS dan 20 personel MMK.
Baca Juga:Tak Diberitahu Kandang sedang Terbuka, Wanita Ini Tewas Diterkam Harimau
Hefa juga menambahkan jika pengelolan Perhutanan Sosial baik model HKM maupun HTR tetap harus menyisakan sebagian dari areal mereka untuk konservasi.
Sementara itu, Humas PT WKS, Taufik Qucohman mendukung patroli terintegrasi seperti ini dan kegiatan itu dapat mempererat hubungan serta saling bertukar pengalaman diantara para pemegang kepentingan.
"Ini selaras dengan tema internasional dalam perayaan Global Tiger and World Elephant Day 2021 yang didengungkan oleh FHK dan FKGI yaitu bersama-sama untuk membantu harimau dan gajah tetap lestari di habitatnya," kata Taufik. (Antara)