Anak Akidi Tio Terlapor Kasus Utang Rp 2,3 Miliar, Polisi Akan Jemput Paksa?

Kini status anak Akidi Tio sudah terlapor atas kasus penipuan dan penggelapan utang Rp 2,3 miliar.

Tasmalinda
Kamis, 12 Agustus 2021 | 10:55 WIB
Anak Akidi Tio Terlapor Kasus Utang Rp 2,3 Miliar, Polisi Akan Jemput Paksa?
Anak Akidi Tio [Antara] Anak Akidi Tio jadi terlapor utang Rp 2,3 miliar.

Awalnya, Siti Mirza menanamkan modal Rp. 400 juta. Anak Akidi Tio pada awalnya, memberikan keuntungan sesuai janjinya. Lalu kemudian menambahkan uang Rp 200 juta dan lebih kurang selama setengah tahun pembayaran berjalan lancar.

Januari 2020, pembayaran mulai macet. Uang yang telah diserahkan korban kepada terlapor lebih kurang Rp.1,8 miliar.

Maret 2020 terlapor meminjam uang pada korban sebesar Rp.500 juta yang digunakan membayar pajak kendaraan ekspedisi. Dengan demikian, uang yang diterima anak Akidi Tio sudah  Rp 2,3 miliar. 

Uang ini pun disebut dalam hasil penelusuran wartawan senior Dahlan Iskan guna mengurus aset Akidi Tio di Singapura dan Hongkong.

Baca Juga:Danau Ranau Sumsel Tak Masuk Skala Prioritas Nasional, Ini Alasannya

Nama Heriyanty pun bukan sekali ini dilaporkan. Sebelumnya, pelaporan kasus yang sama di Polda Metro Jaya atas pinjaman dengan nilai Rp 7,8 miliar.

Laporan tersebut kemudian dicabut, dua hari usai prosesi penyerahan simbolik donasi Akidi Tio  yang digelar di Palembang, Sumatera Selatan.

Inisiasi donasi ini pun sebenarnya berasal dari anak bungsu Akidi Tio ini yang menghubungi dokter keluarga Prof Hardi Darmawan agar dapat menyalurkan bantuan atas nama keluarga guna penanggulangan COVID 19 di Sumatera Selatan.

Donasi bernilai fantastik atau dikatakan menyerupai donasi Bill Gate ini belum juga teralisasi. Polisi mengklaim telah mendalami motif anak Akidi Tio melakukan hal ini.

Baca Juga:Ogah Umbar Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumsel soal Donasi Fiktif, Mabes Polri Tutupi Kasus?

REKOMENDASI

News

Terkini