Kisah Mahasiswi Alami Lumpuh usai Divaksin COVID 19, Mau Divaksin Syarat Urus KRS

Seorang mahasiswi AW, mengalami kelumpuhan usai divaksin COVID 19.

Tasmalinda
Selasa, 10 Agustus 2021 | 19:56 WIB
Kisah Mahasiswi Alami Lumpuh usai Divaksin COVID 19, Mau Divaksin Syarat Urus KRS
Ilustrasi Vaksin (Pexels/Gustavo) Mahasiswa Alami Lumpuh usai Divaksin COVID 19

SuaraSumsel.id - Kisah menyedihkan dialami seorang mahasiswa berinisial AW, 24 tahun. Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala ini, mengalami kelumpuhan usai divaksin COVID 19.

Ia pun mengungkapkan jika alasannya divaksin COVID 19 guna mengurus syarat perkuliahan, Kartu Rencana Studi atau KRS.

"Kalau saya tidak vaksin, maka tidak bisa upload (mengunggah) Kartu Rencana Studi (KRS) dan wisuda," kata Amelia, melansir dari Antara, Selasa (10/8/2021).

Surat keterangan vaksin ialah syarat memasukkan dokumen KRS pada sistem komputerisasi kampus. ke sistem komputer. Untuk itu, ia mengaku mengikuti vaksinasi Covid-19.

Baca Juga:Terima Donasi 10 Ton Beras Haji Halim, Kapolda Sumsel: Asli, Bukan Hoaks

"Memang nggak ada sanksi, tapi kalau tidak ada surat vaksin, tidak bisa upload dan buka KRS," katanya.

Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS bersama Kapolres AKBP Andrianto Argamuda SIK, Dandim 0105 Aceh Barat Letkol Inf Dimar Bahtera membesuk AW, mahasiswi yang diduga lumpuh setelah disuntik vaksin Covid-19. [ANTARA]
Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS bersama Kapolres AKBP Andrianto Argamuda SIK, Dandim 0105 Aceh Barat Letkol Inf Dimar Bahtera membesuk AW, mahasiswi yang diduga lumpuh setelah disuntik vaksin Covid-19. [ANTARA]

Sejak pandemi Covid-19 proses perkuliahan digelar online. 

Selama dirawat di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, kondisi kesehatan membaik dan makin pulih.

Kekinian ia sudah bisa duduk meski belum bisa berjalan sempurna.

Baca Juga:Masuk Mal Wajib Kartu Vaksin, Gubernur Herman Deru: Belum Relevan di Sumsel

REKOMENDASI

News

Terkini