Belum Usai Gaduh Donasi, Anak Akidi Tio Terancam Dipolisikan Utang Rp 2,3 M

Perhatian publik kini tertuju pada anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti. Sosok pertama yang menyampaikan akan adanya donasi Rp 2 Triliun, meski kini ia terancam dipolisikan.

Tasmalinda
Selasa, 10 Agustus 2021 | 11:27 WIB
Belum Usai Gaduh Donasi, Anak Akidi Tio Terancam Dipolisikan Utang Rp 2,3 M
Anak Akidi Tio, Heriyanti. [Antara] Belum Usai Gaduh Donasi, Anak Akidi Tio Terancam Dipolisikan Utang Rp 2,3 M

Kapolda disebut-sebut sebagai sosok yang telah menerima donasi tersebut. Padahal, jika mengacu pada bilyet giro yang diberikan  anak Akidi Tio, nilai saldonya tidak mencukupi Rp 2 triliun seperti nilai donasi yang dijanjikan bagi penanganan COVID 19 di Sumatera Selatan.

Sampai saat ini, polisi masih menunggu hasil tes kesehatan kejiwaan dari anak bungsu Akidi Tio, Heriyanty tersebut. Hasil tes ini yang akan menjadi dasar bagi pemeriksaan motif donasi Akidi Tio, oleh pihak kepolisian.

Laporan anak Akidi Tio, Heryanty [istimewa]
Laporan anak Akidi Tio, Heryanty [istimewa]

Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan

Anak bungsu pengusaha Akidi Tio, Heriyanti pun pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp7,9 miliar.

Baca Juga:PPATK Ungkap Deretan Kejanggalan Kasus Sumbangan Akidi Tio, Kapolda Sumsel Bikin Curiga

Dia diduga melakukan penipuan terkait kerjasama bisnis pengadaan kain songket hingga AC.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan laporan itu dilayangkan oleh Ju Bang Kioh pada 14 Februari 2020. Laporan telah teregistrasi dengan Nomor: LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. 

"Kronologisnya adalah Desember 2018 terlapor ini mengajak saudara pelapor JBK untuk berbisnis ada tiga item bisnis, mulai dari kerjasama untuk orderan songket, AC dan pekerjaan interior. Total semuanya sekitar Rp7,9 miliar," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/8/2021).

Namun laporan kepolisian ini dicabut pelapor, dua hari setelah adanya penyerahan donasi Rp 2 triliun yang dilakukan di gedung Mapolda Sumatera Selatan.

Hadir dalam penyerahan donasi tertanggal 26 Juli 2021 tersebut yakni Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, dokter keluarga Akidi Tio, Hardi Darmawan, kuasa hukum Heriyanti yang belakangan diketahui berkantor di Jakarta.

Baca Juga:BMKG: Sumsel Tetap Alami Hujan Meski Musim Kemarau

Anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti ini lah, orang yang pertama menghubungi dokter keluarga Hardi Darmawan, yang menyampaikan ingin menyumbangkan uang bagi penanganan COVID 19 di Sumatera selatan.

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak