SuaraSumsel.id - Kian bertambah. Sebanyak 13 wilayah di Sumsel atau Sumatera Selatan kini masuk zona merah COVID-19. Adapun zona merah COVID 19 meliputi Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Muara Enim, OKU Timur, Ogan Ilir, OKU Selatan, Musi Rawas, Kota Pagaralam dan Lahat.
Selain itu, kota Palembang, Lubuklinggau, dan Prabumulih.
"Jangan heran dengan adanya lonjakan ini karena memang saat ini sudah timbul kesadaran masyarakat untuk memeriksakan kondisi kesehatannya di fasilitas kesehatan," kata Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Palembang, Rabu, mengenai peningkatan kasus COVID-19 di wilayahnya.
Selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan, ia mengungkapkan pemerintah berusaha memastikan warga yang terserang COVID-19 mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan
Baca Juga:Kasus Korupsi Kredit Macet 2014, Eks Direktur Bank Sumsel Babel Dipanggil Kejati
“Semua kebutuhan pelayanan kesehatan terkonfirmasi COVID-19 dijamin pemerintah, baik yang dirawat di rumah sakit ataupun di tempat isolasi," katanya.
Pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya memaksimalkan pelacakan kasus dan pemeriksaan untuk mendeteksi penularan COVID-19.
“Dengan begitu akan lebih tersegmentasi, yang membutuhkan perawatan dirawat intensif dan yang sehat akan terlindungi,” katanya.
Data pemerintah provinsi juga menunjukkan bahwa empat dari 17 kabupaten dan kota yang ada di Sumatera Selatan berada di zona oranye, zona risiko penularan COVID-19 sedang.
Daerah yang berada di zona oranye meliputi Kabupaten Empat Lawang, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, dan Penukal Abab Lematang Ilir.
Baca Juga:Buntut Donasi Palsu Rp 2 Triliun Akidi Tio, Kapolda Sumsel Diperiksa
Data Dinas Kesehatan, pada Selasa (3/8/2021) jumlah warga yang dikonfirmasi terserang COVID-19 di Provinsi Sumatera Selatan total 48.480 orang dengan perincian 36.271 orang sudah sembuh, 2.170 orang meninggal dunia, dan 10.039 orang masih menjalani perawatan maupun isolasi mandiri. (ANTARA)