9 Jam Diperiksa, Polisi Pulangkan 4 Keluarga Akidi Tio

Polisi akhirnya memulangkan empat keluarga Akidi Tio setelah sembilan jam diperiksa.

Tasmalinda
Selasa, 03 Agustus 2021 | 07:05 WIB
9 Jam Diperiksa, Polisi Pulangkan 4 Keluarga Akidi Tio
Keluarga Akidi Tio meninggalkan Polda Sumatera Selatan [ANTARA]

Apabila keduanya terbukti bersalah maka akan dikenakan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dengan alasan dianggap menghina negara.

"Apabila terbukti bersalah maka akan dihukum maksimal 10 tahun penjara atas perbuatannya ini," tutup dia. (ANTARA)

REKOMENDASI

News

Terkini