Ia berharap vaksinasi booster bisa dilaksanakan sesegera mungkin agar cepat selesai.
Apabila masih ditemui ketidaksesuaian data penerima vaksinasi booster, pihaknya mengimbau kepala dinas kesehatan, direktur rumah sakit atau puskesmas, ataupun pimpinan klinik dan pimpinan fasyankes segera melakukan perbaikan data ke Kementerian Kesehatan.
“Kalau dia adalah tenaga kesehatan tapi tidak tercatat atau dia tercatat misalnya di pemberi pelayanan publik, maka dia bisa melakukan perubahan data ke Badan PPSDM Kesehatan melalui email [email protected] untuk melakukan perbaikan data,” katanya. (ANTARA)
Baca Juga:Mulai Besok, 10.991 Nakes Denpasar Disuntik Vaksin ke Tiga