Eks Mensos Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun, KPK Dinilai Tidak Serius

Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM menyebut jika KPK serius, seharusnya KPK mengejar pada Pasal 2 UU Tipikor.

Tasmalinda
Jum'at, 30 Juli 2021 | 06:54 WIB
Eks Mensos Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun, KPK Dinilai Tidak Serius
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara (tengah) usai menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/7/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

“Ya harusnya dilihat dengan pasal 2 dan suasana pandemi. Bayangkan negara mau tolong orang yang kena pandemi dan termiskinkan tapi anda korupsi. Jika bukan kejahatan amat jahat apalagi namanya? Saya bukan juga orang yang dukung hukuman mati, tapi paling tidak tuntutannya jauh lebih serius,” jelasnya.

Juliari Batubara diyakini jaksa menerima uang suap Rp 32,4 miliar berkaitan dengan bansos Corona di Kemensos. Jaksa mengatakan, dalam persidangan, terbukti Juliari menerima fee melalui anak buahnya, yakni KPA bansos Adi Wahyono dan PPK bansos Matheus Joko Santoso.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini