Lima Bulan Konsumsi Sabu, Begini Kronologis Nia Ramadhani Ditangkap

Suami istri publik figur, NIa Ramadhani dan Ardi Bakrie diketahui menjadi pengguna sabu berawal dari sang supirnya.

Tasmalinda
Kamis, 08 Juli 2021 | 15:15 WIB
Lima Bulan Konsumsi Sabu, Begini Kronologis Nia Ramadhani Ditangkap
Artis Nia Ramadhani [SuaraSulsel.id / Instagram Nia Ramadhani] Lima Bulan Konsumsi Sabu, Begini Kronologis Nia Ramadhani Ditangkap

SuaraSumsel.id - Pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu oleh pihak kepolisian. Selain dua pasangan suami istri ini, juga terdapat supir yang ditangkap atas temuan kepemilikan klip narkoba jenis sabu-sabu.

Dalam ungkap kasus, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan kronologis penangkapan ketiganya yang kini sudah berstatus tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu. Diketahui Nia Ramadhani telah mengkonsumsi sabu selama lima bulan terakhir dan menangkapnya bermula dari pengakuan sang supir, ZN.

Pengamanan ketiganya diakui sudah berlangsung sejak Rabu (7/6/2021) kemarin. Bermula dari penangkapan ZN, 43, laki-laki yang bertugas sebagai supir sekaligus asisten rumah tangga dua tersangka lainnya.

Anggota satuan narkoba Polres Metro Jaya, Jakarta Pusat mendapatkan informasi jika Nia Ramadhani (RA) yang merupakan publik figur sering menggunakan narkoba jenis sabu. Setelah dilakukan pendalaman di lokasi kediaman, maka ditemui ZN dengan kepemilikan satu klip sabu-sabu.

Baca Juga:Seketaris DPRD Sumsel Ungkap Anggaran Masjid Sriwijaya Bertambah di 2017

"Mendapatkan informasi bahwa RA sering menggunakan sabu-sabu ini," ujarnya dalam konfrensi pers, Kamis (7/7/2021).

Atas pengakuan ZN ini lah, diketahui barang tersebut milik tersangka RA. Saat dilakukan pengeledahan di dalam rumah ditemukan alat hisap atau bong.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri) dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi (kanan) saat menggelar rilis kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kiri) dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi (kanan) saat menggelar rilis kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Oleh petugas keduanya dibawa ke kantor polisi guna penyelidikan polisi. 

"Penyidik RA juga mengeledah di dalam rumah, ditemukan boong alat hisap milik RA. Kemudian dilakukan pedalaman dan mengaku juga suaminya AB, juga menghisap bersama-sama," terang ia.

Namun saat pengeledahan tersebut AB tidak berada di rumah.

Baca Juga:Sumsel Kenalkan "Market Place Sibejajo", Pasar Kebutuhan Petani

"RA menghubungi suami, sore hari, dan baru jam 20.00 wib, AB datang Polres Metro Jakarta Pusat dan dilakukan tes terhadap ketiganya. Didapati, tes urine menyatakan positif metamfetamina (sabu)," katanya.

Dalam pengakuannya, RA mengkonsumsi sabu sejak empat sampai lima bulan terakhir. Atas pengakuan tersebut polisi mengaku akan mengecek kebenarannya, dan akan mencari pemasok narkoba tersebut.

Barang bukti narkoba jenis sabu dan alat hisapnya ditampilkan saat rilis kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Barang bukti narkoba jenis sabu dan alat hisapnya ditampilkan saat rilis kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Apakah ini pemasok khusus kalangan artis, masih akan kita dalami lagi. Kita cek lagi, tim masih bergerak di lapangan, nanti baru akan, kepada teman-teman semuanya.

Adapun barang bukti yang diamanikan satu lip jenis, sabus-sabu seberat  0,78 gram, kemudian satu buah alat bong alat hisap sabu-sabu.

Polisi memprediksi harga jual sabu tersebut hanya sekitar Rp 1,5 juta. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini