SuaraSumsel.id - Aksi begal rampok yang dialami tenaga kesehatan atau nakes saat membawa ambulans di perbatasan Bengkulu dan Sumatera Selatan, Sabtu (3/7/2021) mendapatkan perhatian dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI)
Pada aksi biadab itu, diketahui pelaku merampok fasilitas kesehatan, dengan tenaga kesehatan yang tengah menangani COVID 19.
PPNI melaporkan peristiwa pembegalan yang dialami seorang perawat di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu kepada DPP PPNI di Jakarta.
"Kita sudah lelah dan capek melaksanakan tugas penanganan COVID-19. Kami minta masyarakat jangan berbuat semena-mena dan kami mengutuk peristiwa itu," kata Ketua PPNI Provinsi Bengkulu Fauzan Adriansyah, Senin (5/7/2021).
Baca Juga:Terus Waspada, Varian COVID 19 Kappa Sudah Masuk Sumsel
Peristiwa pembegalan yang dialami seorang perawat di Kabupaten Rejang Lebong terjadi saat dirinya usai mengantarkan pasien COVID-19 ke salah satu rumah sakit di Kota Lubuklinggau, Sumsel, pada Sabtu (03/7) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, ambulans yang ditumpanginya berhenti di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, karena mengalami pecah ban.
Saat sopir ambulans sedang mengganti ban, datang tujuh orang pria yang berpura-pura menawarkan bantuan. Namun, sesaat kemudian kawanan begal itu malah menodongkan pisau dan meminta sopir serta satu orang perawat yang menuggu di dalam mobil menyerahkan barang berharga milik mereka.
Kawanan begal ini berhasil membawa kabur dua unit telepon genggam, uang tunai Rp150 ribu, dan beberapa alat kesehatan lain.
Penyelidikan kasus itu saat ini ditangani Polres Rejang Lebong yang dibantu Polda Bengkulu. Polisi masih memburu tujuh orang pelaku yang telah diketahui identitasnya.
Baca Juga:Stok Vaksin COVID 19 Habis, Sumsel Berkirim Surat ke Pemerintah Pusat
PPNI akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan seluruh pelaku ditangkap. PPNI akan memberikan pendampingan terhadap korban karena korban saat ini dalam kondisi trauma.
"Kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian. Kami berharap pelaku bisa segera ditangkap dan mendapatkan hukuman setimpal," katanya. (ANTARA)