SuaraSumsel.id - Puluhan pemain judi sabung ayam di Soak Simpur, Sukareme Palembang, Sumatera Selatan Senin dini hari (5/7/2021) digerebek polisi.
Dalam pemeriksaannya, polisi juga menyeret pemilik dan sempat disebut ada mantan polisi perwira menengah yang turut mendukung atau beking.
Kasubdit 3 Jatanras Kompol Christoper Pandjaitan dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Senin (5/7/2021) mengungkapkan ada 49 pemain sabung ayam atau petarung yang diamankan. Sabung ayam digelar setiap hari, dan pada akhir pekan lebih ramai dengan omzet puluhan juta.
Selain di Sukarame, lokasi judi seperti halnya di Sukabngun juga sudah dilakukan penggerebekan seperti di Desa Air Batu, Talang Kelapa, Banyuasin, lalu di Kenten Laut, Banyuasin dan di Palembang.
Baca Juga:Mengenang Chairil Syah, Pengacara Progresif Jadi Ketua Forum Cikal Bakal Walhi Sumsel
Di Sukabangun juga ssudah dilakukan penggerebekan seperti di Desa Air Batu, Talang Kelapa, Banyuasin, lalu di Kenten Laut, Banyuasin dan di Palembang.
“Setiap kita grebek selalu bocor dan saat didatangi tidak ada pemain. Akhirnya semalam kita berhasil mengamankan 49 orang pemain termasuk pemilik arena,” jelasnya.
Dari keterangannya pemilik dari judi sabung ayam ini adalah oknum kelas perwira menengah ini yang saat ini sedang diperiksa.
Klarifikasi
Direktur Kriminal Umum Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan memberikan klarifikasi. Dikatakannya jika oknum perwira menengah tersebut sudah berstatus mantan.
Baca Juga:Mengenang Harmoko, Nama Tikungan Legendaris di Sumsel
"Itu bukan oknum ya, tapi mantan. Pemberitaannya harus dikoreksi," ujarnya, Rabu (7/7/2021).