Vonis Rizieq Shihab 4 Tahun, Novel Tuding agar Bebas Setelah Pilpres 2024

Vonis Rizieq Shihab selama empat tahun juga dikaitkan dengan wacarana Presiden Joko Widodo tiga periode.

Tasmalinda
Kamis, 24 Juni 2021 | 15:14 WIB
Vonis Rizieq Shihab 4 Tahun, Novel Tuding agar Bebas Setelah Pilpres 2024
Beredar foto Habib Rizieq Shihab berpose bersama rekan-rekannya dalam sel tahanan. [Twitter] Vonis Rizieq Shihab 4 Tahun, Novel Tuding agar Bebas Setelah Pilpres 2024

SuaraSumsel.id - Vonis Rizieq shihab selama empat tahun penjara membuat kesal pasukan PA 212. Menurut Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin ada "permainan" dalam kasus hukum tersebut.

Dilansir hop.id - jaringan Suara.com, Novel pun sebelumnya telah menduga  jika vonis yang akan diberikan kepada Rizieq Shihab hanya sekadar akal-akalan.

“Terbukti HRS tidak melakukan kebohongan, dia tidak pernah bilang dia tidak negatif, dia hanya bilang dia sehat-sehat saja saat itu,” kata Novel dalam wawancara di saluran Youtubenya.

Karena itu menjadi wajar dia kemudian menduga kalau jaksa telah berpolitik dalam kasus hukum yang mendera HRS.

Baca Juga:Tersangka Pembunuhan Bapak dan Anak di OKI Sumsel Ditangkap di Bandar Lampung

“Lucunya dari rentetan itu kok dari 4 kasus yang membelit HRS semuanya enggak ada yang dibebaskan murni satu pun. Padahal sudah ribuan kasus kerumunan, 260 kasus dilaporkan, tetapi satu pun enggak ada yang diproses,” katanya.

Novel sebenarnya sudah menduga kalau vonis terhadap HRS bisa jadi 6 tahun atau 4 tahun. Tetapi yang bisa ditarik kesimpulannya, HRS sengaja divonis demikian agar dia tak bisa mengganggu proses Pileg, Pilkada, hingga Pilpres di 2024.

Hal itu bisa terlihat dari simulasi yang dilakukan. Kalau 6 tahun vonis, maka dia akan bebas 2027, sementara kalau 4 tahun, maka HRS akan bebas pada 2025.

“Dan itu sudah selesai semua Pilpres, Pileg, Pilkada. HRS dibungkam, karena ada indikasi bocoran MPR dan DPR akan godok jabatan presiden Jokowi 3 periode. Musuh-musuh akan melihat ini akan jadi daya tempur luar biasa kalau HRS bebas,” katanya.

Novel Bamukmin sendiri kemudian bercerita sudah mendatangi Komisi Yudisial bersama Haikal Hasan. Mereka meminta agar para hakim tidak masuk angin, atas pesanan politik yang ditunggangi politik oligarki, pemodal dan cukong-cukong.

Baca Juga:Datangi Mapolda Sumsel, Dokter Richard Pertanyakan Laporannya yang Mandek

“Sebab sebenarnya cukong-cukong inilah yang menentukan vonis, termasuk Jokowi 3 periode. nantinya cukong ini yang mengintervensi para hakim dengan iming-iming jabatan atau ancaman,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini