Bawa 3 Kg Sabu, Dua Pria Riau Dihukum 19 Tahun dan 20 Tahun Penjara

Dua pria asal Riau, divonis 19 tahun dan 20 tahun penjara pada sidang pengadilan Negeri kelas 1A Palembang, Sumatera Selatan.

Tasmalinda
Kamis, 17 Juni 2021 | 06:35 WIB
Bawa 3 Kg Sabu, Dua Pria Riau Dihukum 19 Tahun dan 20 Tahun Penjara
Pengadilan PN Palembang [ANTARA] Bawa 3 Kg Sabu, Dua Pria Riau Dihukum 19 Tahun dan 20 Tahun Penjara

Atas vonis tersebut, kedua terdakwa yang didampingi penasihat hukum dari Posbakum PN Palembang menyatakan menerima dan siap menjalani masa hukuman. (ANTARA)

REKOMENDASI

News

Terkini