Atas vonis tersebut, kedua terdakwa yang didampingi penasihat hukum dari Posbakum PN Palembang menyatakan menerima dan siap menjalani masa hukuman. (ANTARA)
Bawa 3 Kg Sabu, Dua Pria Riau Dihukum 19 Tahun dan 20 Tahun Penjara
Dua pria asal Riau, divonis 19 tahun dan 20 tahun penjara pada sidang pengadilan Negeri kelas 1A Palembang, Sumatera Selatan.
Tasmalinda
Kamis, 17 Juni 2021 | 06:35 WIB

REKOMENDASI
News
BRI Memberdayakan Bisnis Aksesori UMKM untuk Go Global dengan Inisiatif Strategis
07 April 2025 | 12:58 WIB WIBTerkini
lifestyle | 21:38 WIB
news | 18:21 WIB
lifestyle | 17:46 WIB
lifestyle | 16:10 WIB
lifestyle | 18:24 WIB
lifestyle | 18:06 WIB