Bupati Ogan Komering Ilir atau OKI juga telah mengeluarkan surat edaran nomor 1 tahun 2020 yang berisi himbauan untuk memakai produk dari kerajinan purun sebagai bentuk kepedulian pada potensi budaya dan kearifan lokal.
"Edaran mengintervensi penggunaan kreasi purun di perkantoran seperti kotak tisu, bingkai kaca, wadah alat kantor dan lainnya," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga, Eco Fashion Indonesia memperkenalkan paduan kreasi tas purun, kulit dari pengrajin Garut, Jawa Barat serta tali tenun khas batak, Sumatera Utara menjadi produk yang ciamik dan bisa dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Tak hanya Desa Geronggang, Pedamaran Timur Kabupaten OKI, Sumsel, Kalimatan Selatan juga memiliki produksi purun yang berkualitas di Indonesia.
Kontributor: Fitria
Baca Juga:Jangan Keliru, Ini Tahapan Pendaftaran PPDB Sumsel 2021