SuaraSumsel.id - Aksi pemerkosaan akhirnya terungkap, setelah korban inisiatif melaporkan kasus yang menimpanya ke kantor polisi. Polisi pun berhasil menangkap pelaku Andra Dinata (19), warga Desa Suka Nanti, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.
Pelaku tega memperkosa sebut saja korban yang masih berusia 15 di kebun kopi di Desa Mangun Sari, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat pada Kamis (27/5/2021), sekitar pukul 03.00 WIB.
Akibat persetubuhan paksa tersebut, gadis belia ini mengalami trauma dan melaporkan kasus yang tak bisa dilupakan di dalam hidupnya itu ke petugas Polsek Jarai pada pagi harinya sekitar pukul 06.30 WIB.
Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono, SIk melalui AKP Indra Gunawan kepada Sumselupdate.com- jaringan Suara.com, Jumat (28/5) mengatakan, kasus ini terungkap bermula orangtua Bunga mendapat kabar jika anaknya berada di kantor Polsek Jarai.
Baca Juga:Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Pelaku Penikaman Jemaah Masjid di Sumsel Serahkan Diri ke Polisi
Curiga, pelapor langsung menuju kantor polisi. Sesampai di Polsek Jarai, orangtua korban bertanya kepada anak gadisnya kenapa sampai ke kantor polisi
Setelah terus didesak, Bunga akhirnya mengungkapkan jika ia terpaksa ke kantor polisi lantaran trauma dan ketakutan setelah diperkosa pelaku yang kini telah melarikan diri.
Mendapat kabar mengejutkan tersebut, orangtua korban langsung melaporkan kasus perkosaan tersebut ke petugas Polsek Jarai untuk diproses hukum berlaku.
Usai mendapatkan laporan tersebut, sekitar pukul 11.00 WIB, petugas Polsek Jarai mendapatkan informasi keberadaan tersangka di rumahnya.
Tak membuang waktu, Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan beserta anggota langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan.
Baca Juga:Gubernur Sumsel Dukung Program Food Estate untuk Stabilitas Pangan
.