Novel Baswedan: Jokowi Membebaskan Kami dari Tuduhan Tak Berkebangsaan

Pidato Jokowi terkait penonaktifan 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes ASN dinilai menyelematkan dari stigma dan tuduhan tidak berkebangsaan.

Tasmalinda
Selasa, 18 Mei 2021 | 16:22 WIB
Novel Baswedan: Jokowi Membebaskan Kami dari Tuduhan Tak Berkebangsaan
Novel Baswedan dalam acara Mata Najwa, Rabu (17/6/2020) (YouTube). Novel Baswedan: Jokowi Membebaskan Kami dari Tuduhan Tak Berkebangsaan

SuaraSumsel.id - Pidato Presiden Joko Widodo yang memberikan sikap atas penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mendapatkan apresiasi dari penyidik senior, Novel Baswedan.

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan pun memberikan apresiasi atas sikap tegas Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut.

Sikap tegas yang ditunjukan Jokowi itu terkait jangan sampai 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus ASN sampai diberhentikan dari jabatannya hanya karena tes wawasan kebangsaan (TWK).

Novel pun menganggap soal-soal TWK yang dibuat pimpinan KPK Firli Cs  justru membentuk stigma negatif bagi para pegawai yang tak lulus. 

Baca Juga:Hari Jadi Selisih Setahun Proklamasi Indonesia, Ini Sederet Gubernur Sumsel

 "Proses TWK yang dibuat pimpinan KPK 'seolah 75 pegawai KPK tidak lulus itu' membuat stigma tidak berkebangsaan atau tidak pancasilais," kata Novel melalui akun Twitternya @nazaqistsha, Selasa (18/5/2021).

Novel pun mengungkapkan ucapan terima kasihnya kepada Jokowi dalam pidatonya itu, yang membebaskan 75 pegawai KPK tersebut dari tuduhan yang dianggap tidak memiliki ras cinta kepada bangsanya.

"Alhamdulillah dengan pidato pak Presiden Jokowi  telah membebaskan kami dari tuduhan itu. Terima kasih pada @jokowi, apresiasi atas perhatian bapak," tutup Novel.

Sebelumnya, Jokowi menegaskan tidak ada alasan 75 pegawai KPK untuk nantinya diberhentikan sebagai pegawai KPK. Meski, mereka dinyatakan tidak lulus dalam TWK. 

"Hasil tes Wawasan kebangsaan terhadap pegawai kpk hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai kpk yang dinyatakan tidak lulus tes," ungkap Jokowi melalui keterangannya, Senin (17/5/2021).

Baca Juga:Dinkes Klaim Vaksin AstraZaneca yang Didistribusikan di Sumsel Aman

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak