Dikabarkan Tidak Lolos, Novel Baswedan Kritik Tes ASN Pegawai KPK

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan dikabarkan tidak lolos tes ASN pegawai KPK.

Tasmalinda
Selasa, 04 Mei 2021 | 20:30 WIB
Dikabarkan Tidak Lolos, Novel Baswedan Kritik Tes ASN Pegawai KPK
Novel Baswedan dalam acara Mata Najwa, Rabu (17/6/2020) (YouTube). Dikabarkan Tidak Lolos, Novel Baswedan Kritik Tes ASN Pegawai KPK

SuaraSumsel.id - Keharusan para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berimbas pada penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Novel Baswedan dikabarkan tidak lulus dalam tes asesmen. Untuk menjadi ASN, pegawai KPK harus melalui serangkaian tes assesment, salah satunya adalah tes wawasan kebangsaan.

 Novel diketahui tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan yang dilakukan KPK.  Dalam kesempatan terbaru, Novel sendiri mengaku telah mendengar isu dirinya yang terancam dipecat dari pihak KPK.

"Iya benar, saya dengar info tersebut," kata Novel seperti dikutip dari terkini.id -- Jaringan media Suara.com, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga:Jaga Harga Stabil, Perdagangan Karet Sumsel Terapkan Penjualan Kemitraan

Ia pun mengkritik adanya tes ASN bagi seluruh pegawai KPK.

Menurutnya, itu menjadi bukti adanya upaya menyingkirkan pegawai independen di tubuh lembaga antirasuah itu sejak lama.

Novel mengatakan ia sangat terkejut jika memang benar dirinya dipecat karena tidak lolos ASN. Pasalnya, aturan ini diterapkan oleh pimpinan KPK sendiri.

"Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri," kritiknya.

Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Novel dikabarkan bukan menjadi satu-satunya pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes ASN. Menurut kabar yang beredar, setidaknya ada 75 orang yang dinyatakan tidak lolos.

Baca Juga:Waduh! Harga Daging Sapi di Sumsel Sudah Rp 164.000/Kilogram

Mereka yang tidak lolos merupakan pegawai yang sebelumnya direkrut secara independen oleh KPK, seperti Novel Baswedan.

Namun akibat revisi Undang-Undang KPK, seluruh pegawai KPK harus menyandang status ASN.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan hasil tes ASN pegawai KPK sudah diterima. Kendati demikian, pihaknya belum mengumumkannya ke publik.

Sumber: Suara.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini