SuaraSumsel.id - Polisi menertibkan aktivitas tambang ilegal di perairan laut Teluk Kelebat Dalam, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (3/5/2021). Penertiban tambang laut Teluk Kelebat Dalam yang ilegal ini dilakukan pasca dua orang nelayan terluka akibat bentrok dengan penambang beberapa waktu lalu.
Kapolsek Belinyu Kompol Noval Nanusa Gegoh mengatakan penertiban tambang di wilayah perairan Teluk Kelebat Dalam merupakan instruksi langsung dari Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat.
"Ya betul bang baru kita lakukan penertiban. Kita langsung temui penambang - penambang yang masih membandel di pelabuhan Mantung, Berok, Teluk Punai, Batu Dinding dan Mengkubung," kata Noval saat dihubungi Suara.com, Senin (3/5/2021).
Di lokasi, kata dia, polisi masih menemukan sejumlah penambang yang melakukan aktivitas. Mereka langsung ditemui polisi satu persatu dan diminta segera angkat kaki dari lokasi.
Baca Juga:Nelayan dan Penambang di Bangka Bentrok, 2 Orang Terluka
"Ada dari mereka kita temukan beraktivitas langsung kita hentikan kegiatannya dan kita intruksikan nuntuk menarik kegiatannya,"katanya.
Dia juga memastikan sudah tidak ada aktivitas penambangan laut di daerah perairan Teluk Kelebat Dalam Kabupaten Bangka.
"Karena sudah jelas intruksi dari Bapak Kapolda wilayah Teluk Kelebat Dalam itu harus tidak ada aktivitas (tambang),"jelasnya.
Terpisah, Ketua Forum Nelayan Pecinta Teluk Kelebat Dalam, Naryono mengatakan intruksi Kapolda Babel membersihkan aktivitas tambang di perairan Teluk Kelebat Dalam merupakan keinginan para nelayan sejak lama.
Sebelum terjadi bentrok antara nelayan dan penambang, kata dia, masyarakat nelayan sudah sering melakukan aksi protes kepada Pemerintah Kabupaten Bangka maupun Pemerintah provinsi Babel.
Baca Juga:Jalan Menuju Pemakaman Covid-19 Rusak Karena Aktivitas Tambang Ilegal
"Saya ingin sampaikan, aksi kemarin itu murni dari nelayan Teluk Kelebat Dalam. Tidak ada iming - iming dari pihak - pihak yang berkepentingan dan tidak ada indikasi mendapatkan fee dari penambangan ilegal," jelas Nuryono.
Nuryono menambahkan, Forum Nelayan Pencinta Teluk Kelebat Dalam memastikan apabila Teluk Kelebat Dalam tidak bersih dari penambangan ilegal akan memicu kerusuhan yang lebih besar.
"Kami ingatkan aparat hukum jangan diam menanggapi masalah ini. Dua orang nelayan yang terkena lemparan kayu balok satu orang sudah mengalami kebutaan, hari ini akan dicek kayaknya buta sebelah itu, cuma kita belum dapat kabar karena baru di rontgen, mau dibedah kayaknya,"ungkap Nuryono.
"Perlu dicatat nelayan yang turun kemarin bukan nelayan yang diintervensi dari orang - orang yang punya kepentingan, itu murni dan mereka tidak pernah pingin mendapatkan fee dan tidak mau disakiti. Karena sesuai dengan RZWP3K Teluk Kelebat Dalam tidak daerah tambang," tegasnya.
Kontributor : Wahyu Kurniawan