SuaraSumsel.id - Polisi berhasil membongkar tawuran yang kerap terjadi di kota Palembang, Sumatera Selatan. Belakangan, tawuran memang kerap terjadi di malam hari dan menjelang subuh.
Terungkap, tawuran disetting agar bisa melakukan aksi begal terhadap pengendara motor yang melintas.
Salah satu yang terungkap ialah aksi begal yang terjadi di Jalan RE Mertadinata Kecamtan, Kalidoni Palembang. Pada Rabu (28/4/2021), enam dan 15 pelaku begal beraksi di jalan tersebut.
Enam yang ditangkap ternyata juga masih berstatus pelajar. Mereka yakni MR (17) warga Jalan Inspektur Marzuki, YS (15) warga Jalan Sukarela, dan DM (16) warga Jalan Perjuangan, Palembang.
Baca Juga:Tempat Tidur Rumah Sakit Terisi 65 Persen, Sumsel Siapkan Wisma Atlet Lagi
Sementara identitas pelaku lainnya ini yakni Adrisa Mura (18) warga Jalan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, M Rama (18) warga Jalan Srijaya Kecamatan AAL Palembang, Joni Iskandar (18) Jalan Pengadilan, Kecamatan Sukarami Palembang.
Aksi yang dilakukan para pelaku begal ini pun sudah dua kali dilakukan. Pertama di Simpang Patal dan yang terakhir pelaku melakukan aksinya di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Kalidoni Palembang, pada Rabu (28/4/2021) malam sekira pukul 22.30 WIB.
Para pelaku beraksi dengan modus terjadi tawuran antar kelompok pemuda. Mereka berkonvoi secara beramai-ramai di jalan Palembang.
Wadir Krimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga didampingi Kasubdit III, aksi kawanan pelaku begal ini dilakukan dengan berkeliling mencari korbannya. Setelah melihat sasarannya, kompolotan ini melakukan begal dengan modus tawuran .
"Korban dicegat oleh kawanan pelaku yang berjumlah 15 orang langsung menghentikan dan mengambil motor korbannya. Adapun pelaku bermodus tawuran saat melakukan aksinya," kata AKBP Tulus, Senin (3/5/2021).
Baca Juga:Walhi Sumsel Menilai Munarman Dikriminalisasi Pakai UU Terorisme
Para pelaku pun bahkan sempat mengeluarkan senjata tajam jenis pedang untuk menakuti korban karena diceritakan tengah terjadi tawuran.
Korban yang ketakutan dan kalah jumlah pun harus merelakan sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh kawanan begal.
"Para pelaku ini melihat terlebih dahulu korbannya, setelah mengetahui korbannya lengah pelaku langsung beraksi. Dari keterangan para pelaku aksi tersebut baru dilakukan sebanyak 2 kali," lanjut Tulus.
Sementara itu, para pelaku yang masih buron hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana diatas lima tahun penjara.
Sementara pengakuan berinisial D mengungkapkan, dirinya hanya ikut-ikut saja yang melakukan begal bersama temannya.
"Kalau tidak ikut begal saya tidak diteman mereka jadi ikut saja, selama jadi begal sudah dua kali. Hasil dari situh hanya mendapatkan uang Rp 70.000 digunakan untuk jajan kebutuhan sehari-hari. Saya masih pelajar kelas 10 di SMK 7 Palembang," ungkapnya.
Kontributor: Andika