SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota Palembang melalui satuan Pol PP menutup kawasan Kambang Iwak Park Palembang, terhitung, Minggu (2/5/2021). Hal ini dilakukan karena Kota Palembang mengantisipasi penyebaran Covid 19.
Penutupan kawasan Kambang Iwak Park Palembang berlangsung, Minggu (2/5/2021) dengan cara membubarkan pengunjung yang berkerumun.
Terlihat dalam razia pembubaran tersebut, Kepala Satuan Pamong Praja Palembang, Putra Jaya nampak membubarkan kerumunan anak baru gede (ABG). Mereka kedapatan tidak menggunakan masker dan disanksi dengan melakukan push up.
"Ini dilakukan agar warga menjadi lebih paham, kondisi Palembang saat ini," ujarnya kepada Suarasumsel.id, Minggu (2/5/2021).
Baca Juga:Walhi Sumsel Menilai Munarman Dikriminalisasi Pakai UU Terorisme
Menurut Putra Jaya, warga Palembang memang harus lebih ditertibkan terlebih saat mereka tidak mengetahui jika penyebaran Covid 19 di Palembang sudah memasuki zona yang cukup membahayakan.
Penutupan kawasan taman kota Palembang, Kambang Iwak Park Palembang ini dilakukan sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
Menurut Putra Jaya, hal itu dilakukan guna memantau perkembangan Covid 19 di Kota Palembang pada waktu ke depan.
"Penutupan dilakukan dengan terus mengetahui evaluasi mengenai perkembangan status Kota Palembang nantinya," pungkasnya.
Baca Juga:Polda Dirikan 46 Posko Penyekatan di Sumsel Selama Arus Mudik