SuaraSumsel.id - Umat islam yang berpuasa diwajibkan untuk berbuka puasa. Nabi Muhammad SAW pun mencontohkan dengan segera berbuka puasa jika sudah tiba waktunya, baik dengan minum atau makan dengan rasa yang manis.
Berbuka puasa disunahkan sederhana namun tetap bergizi. Waktu pelaksanaannya dilaksanakan saat masuk waktu salat magrib. Adapun jadwal salat magrib bagi kota Palembang pada Rabu, 28 April 2021, dilansir dari website Kementrian Agama Kota Palembang, yakni :
Magrib: 18.03 WIB
Isya: 19.13 WIB
Baca Juga:Tewas Ditembak KKB, Jenazah Bharatu Komang Dimakamkan di Sumsel
Berikut ini beberapa doa dari hadits Nabi SAW yang dirangkai oleh para ulama, dalam berbagai Kitab al-Fiqh ‘alâ al-Madzâhib al-Arba‘ah (Juz I: 464), Nihâyat az-Zain (halaman 194), Hâsyiyat I’ânat ath-Thalibîn (Juz II: 247), al-Bujairamî ‘alâ al-Khathîb (Juz III: 121), dan al-Fiqh al-Islâmî wa-Adillatuh (2009, Juz II: 632) yang artinya:
"Ya Allah, untuk-Mu lah aku berpuasa, atas rezekimulah aku berbuka. Telah sirna rasa dahaga, urat-urat telah basah, dan (semoga) pahala telah ditetapkan, insyaaallah.” Aamiin.
Saat berbuka puasa, disarankan untuk tidak langsung kenyang yakni memberikan jeda kepada saluran pencernaan beradaptasi karena sudah seharian kosong.
Berbuka puasa juga baik dianjurkan memperbanyak minum guna mengganti energi tubuh dan menghindari dehidrasi. Selamat berbuka puasa pada waktunya.
Baca Juga:Kasus Covid 19 Sumsel Malah Meningkat Usai PPKM Mikro Tahap I