“Setelah tahu cuci darah ternyata gratis, saya langsung lega. Ternyata cuci darah bisa pakai BPJS Kesehatan,” katanya.
Ia mengaku senang, selain cuci darah yang kini dijamin Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), layanan juga semakin dekat, karena sudah ada di RSUD Kayuagung.
Direktur Utama RSUD Kayuagung Asri mengatakan layanan cuci darah berstandar internasional ini disediakan bagi pasien umum dan pasien BPJS Kesehatan.
“Karena layanan Kesehatan ini diperuntukkan bagi masyarakat, semua pasien BPJS dengan senang hati kami terima,” kata Asri.
Baca Juga:Selagi di Sumsel Bisa Mudik, Namanya Pulang Kota Bukan Pulang Kampung
Asri menjelaskan biaya cuci darah tergolong mahal untuk sekali tindakan. Biaya cuci darah bisa berbeda-beda tergantung dari tingkat fasilitas kesehatannya.
Ia memaparkan tarif berkisar Rp737.700 untuk klinik HD (hemodialis) tipe D, sementara klinik di luar rumah sakit tipe D. “Ada lagi rumah sakit tipe C itu sekitar Rp825.000, kelas B sekitar Rp935.000, kelas A sekitar Rp1 juta,” paparnya. (Antara)