Disamakan Kafir Harbi, Munarman Sebut YouTuber Jozeph Layak Dihukum Mati

Munarman menyamakan Jozeph Paul Zhang sebagai kafir harbi.

Tasmalinda
Selasa, 20 April 2021 | 03:05 WIB
Disamakan Kafir Harbi, Munarman Sebut YouTuber Jozeph Layak Dihukum Mati
Jozeph Paul Zhang (Ist). Disamakan Kafir Harbi, Munarman Sebut YouTuber Jozep Layak Dihukum Mati

SuaraSumsel.id - Youtuber Jozeph Paul Zhang makin hangat diperbincangkan publik, setelah kontroversi yang mengaku Nabi ke-26 beredar dan viral di masyarakat.

Banyak pihak akhirnya mengecam tindakan YouTuber yang dikabarkan berada di luar negeri ini, termasuk pentolan FPI Munarman. Dengan menyamakannya sebagai kafir harbi, Munarman menyebut Youtuber Jozeph Paul Zhang sebagai orang yang layak dihukum mati.

Mantan Sekretaris FPI, Munarman menyebut secara syariat Islam, Joseph Paul Zhang layak dijatuhi hukuman mati, karena telah menistakan agama islam.

"Dalam syariat Islam, kafir harbi menghina agama Allah dan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassallam. Harusnya dijatuhi hukuman mati," kata Munarman saat dihubungi Suara.com, Senin (19/4/2021).

Baca Juga:Kasus Perawat Dianiaya, PPNI Sumsel: Kasus Hukum Diteruskan Meski Memaafkan

Berbeda dibandingkan Munarman, mantan Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar justru enggan mengomentari Joseph Paul Zhang. Ia hanya meminta agar polisi segera memburu pelaku.

"Itu biar diurus kepolisian," singkat Aziz.

Aziz kemudian menilai, Jozeph merupakan orang yang memang sengaja hanya ingin cari perhatian. Ia menyebut sang Youtuber tersebut hanya ingin numpang tenar.

"(Jozeph Paul) orang numpang tenar aja itu mah," tutur ia.

Bareskrim Polri masih memburu Jozeph Paul Zhang selaku terduga pelaku kasus penistaan agama. Belakangan diketahui, Bareskim Polri mengklaim segera menyerahkan daftar pencarian orang atau DPO atas nama Jozeph Paul Zhang kepada Interpol.

Baca Juga:Hari Ini, BMKG Prakirakan Sumsel Berpotensi Hujan Lebat

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan DPO itu akan diserahkan kepada Interpol sebagai dasar untuk diterbitkannya red notice atas nama Jozeph.

"DPO ini akan diserahkan ke Interpol dan daftar pencarian orang ini menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan red notice," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin.

Rusdi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isi konten video Jozeph yang mengandung unsur penistaan agama. Dia memastikan bahwa Polri akan mengusut tuntas kasus tersebut.

"Yakini Polri bersama instansi lainnya sedang berusaha keras untuk menyelesaikan kasus yang terjadi," katanya.

YouTuber Jozeph Paul Zhang membagikan video rekaman dalam sebuah forum diskusi virtual atau daring dengan tema pembahasan bertajuk ‘Puasa Lalim Islam’.

Adapun video tersebut berdurasi cukup panjang, yakni tiga jam lebih dua menit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak