Tarawih Masjid Sudah Bisa Digelar, Prokes Covid 19 Masih Dilanggar

Meski Pemerintah mengizinkan menggelar tarawih, namun menekankan protokol kesehatan alias prokes, masih banyak warga yang melanggar.

Tasmalinda
Kamis, 15 April 2021 | 20:32 WIB
Tarawih Masjid Sudah Bisa Digelar, Prokes Covid 19 Masih Dilanggar
Salat tarawih di Palembang [Fitria/suara.com] Tarawih Masjid Sudah Bisa Digelar, Prokes Covid 19 Masih Dilanggar

Jemaah lainnya, Vivi Septiani memilih untuk tetap mengenakan masker selama mengikuti salat tarawih di mushala tersebut.

Ia mengaku senang akhirnya bisa tarawih di masjid lagi, namun masih perlu antisipasi penularan covid-19

“Kita jaga-jaga aja, kan pandemi emang belum hilang seutuhnya,”ungkap sebelum tarawih dimulai.

Kontributor: Fitria

Baca Juga:Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Kembali Mangkir Panggilan Kejati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini