Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, Kejati Sumsel Panggil Jimly Asshidiqie

Jimly akan diperiksa sebagai saksi karena kapasitas-nya selaku Ketua Pembina Yayasan Masjid Sriwijaya.

Sapri Maulana
Sabtu, 10 April 2021 | 08:00 WIB
Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, Kejati Sumsel Panggil Jimly Asshidiqie
Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie menyembangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komas HAM). (Suara.com/Yasir)

SuaraSumsel.id - Kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya telah memunculkan empat tersangka. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) juga mengagendakan pemanggilan Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshidiqie pada Senin (12/4/2021).

Jimly akan diperiksa sebagai saksi karena kapasitas-nya selaku Ketua Pembina Yayasan Masjid Sriwijaya.

Hal itu disampaikan Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Khaidirman di Palembang, Jumat (10/4/2021).

"Saksi (Jimly) akan diperiksa di Kejaksaan Agung," ujarnya seraya menambahkan bahwa pengalihan pemeriksaan di Kejagung tersebut merupakan permintaan Jimly agar penyelidikan tidak terhambat jarak, namun dipastikan pemeriksaan tetap dilakukan tim Pidsus Kejati Sumsel, dilansir dari Antara.

Baca Juga:Bukan Cuma Korupsi, RUU Perampasan Aset Bisa untuk Semua Kejahatan Ekonomi

Soal kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya itu pihaknya telah melakukan pemanggilan puluhan tokoh dan pejabat yang terlibat dalam kepanitiaan dan yayasan Masjid Sriwijaya.

Nama-nama tenar telah dipanggil. Seperti mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang telah dua kali dipanggil, namun belum menghadiri pemeriksaan, pihaknya juga menggandakan kembali pemanggilan Alex pada pekan depan.

“Pemeriksaan Alex tetap di Kejati Sumsel," ucapnya.

Penyidik Kejati Sumsel sendiri telah menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya yang diduga merugikan negara hingga Rp130 miliar.

Keempatnya masing-masing mantan Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya Edi Hermanto, KSO PT Brantas Abipraya Ir. Dwi Kriyana, Ketua Divisi Pelaksanaan Lelang Syarifudin dan kuasa KSO Adipraya-PT Yodyakarya Yudi Wahyoni.

Baca Juga:Anies Sebut Penyebab Korupsi Karena Kebutuhan, Denny: Gaji Dirut Rp100 Juta

Masjid Sriiwjaya yang digadang-gadang menjadi masjid terbesar tersebut mulai dibangun pada 2009 dan telah menyerap dana hibah yang bersumber dari APBD Sumsel total Rp130 miliar pada 2015-2017.

Masjid yang dibangun di atas lahan Pemprov Sumsel seluas sembilan hektare itu membutuhkan dana hingga Rp668 miliar, namun pembangunannya baru menyelesaikan pondasi dasar dan kini mangkrak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak