Diputar di Palembang, Film Kinipan Potret Konflik Masyarakat Menjaga Alam

Film besutan Watchdoc, Kinipan diputar di Palembang.

Tasmalinda
Jum'at, 09 April 2021 | 14:17 WIB
Diputar di Palembang, Film Kinipan Potret Konflik Masyarakat Menjaga Alam
Nobar film Kinipan Watchdoc di Palembang [Fitria/Suara.com] Diputar di Palembang, Film Kinipan Potret Konflik Berkepanjangan Masyarakat

SuaraSumsel.id - Film Kinipan berdurasi 2.38 menit menjadi protret bagaimana konflik yang berkepanjangan dialami masyarakat Indonesia. Salah satunya dengan memperlihatkan Warga Kinipan, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

Dengan menyajikan enam chapter dalam film yang berdurasi cukup panjang itu yakni menceritakan mengenai ancaman kelestarian pohon, harimau dan hewan lainnya, Kinpian: Pandemi, UU Omnibus Law, Food Estate dan perusahaan restorasi.

Dalam penggarapannya, film yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono dan Indra Jati ini turut melibatkan dua aktor utama Basuki Santoso dan Feri Irawan yang berpengalaman dalam bidangnya sehingga memberikan penjelasan yang lugas dan jelas bagi penonton.

Film Kinipan mendokumentasikan beberapa titik-titik wilayah di Indonesia dengan berbagai konflik lahan dan ancaman terhadap lingkungan.

Baca Juga:KPK Periksa 5 Saksi Kasus Suap Dinas PUPR Muara Enim di Polda Sumsel

Masyarakat Kinipan yang memperjuangkan lahan Hutan Adat Dayak Tomun yang diserobot oleh perusahaan kebun sawit. Mereka mati-matian menjaga hutan karena kecewa kebijakan pemerintah yang justru memberikan izin perusahaan untuk membuka lahan.

Tak hanya di Kinipan, permasalahan ini juga terjadi di beberapa daerah lain seperti Sulawesi Utara, Kalimantan hingga Sumatera.

Perubahan peruntukkan lahan akan mengakibatkan habitat asli hewan rusak akibat eksploitasi besar-besaran terhadap hutan.

Rusaknya habitat ini akan berpotensi menjadi rusaknya interaksi antara hewan dan manusia sehingga menyebabkan zoonosis, atau situasi pandmei karena adanya wabah virus yang membahayakan manusia.

Sampai pada tahun 2020 dunia dinyatakan mengalami pandemi. Di Indonesia dikalkulasikan sebanyak 80 juta manusia terinfeksi virus corona dan 1,7 juta diantara mereka meninggal dunia.

Baca Juga:Kabar Duka, Mantan Gubernur Sumsel Prof Mahyuddin Meninggal Dunia

Krisis kesehatan yang terjadi membuat Indonesia turut dilanda krisis ekonomi dan terancam mengalami krisis pangan.
Isi film garapan Watchdoc ini juga membicarakan kebijakan UU Cipta Kerja Omnibus yang menuai protes di mana-mana.

Penolakan terjadi pada buruh, para pekerja dan mahasiswa sebagai calon pekerja. UU sapu jagat tersebut melahirkan 10 juta orang pengangguran akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kondisi pangan juga berhubungan dengan food estate yang dibuat pemerintah dianggap tidak berpihak pada rakyat, konsepnya ingin mendatangkan investor namun mendatangkan krisis bagi masyarakat Indonesia.

Pemerintah sampai mengerahkan anggota TNI untuk mensukseskan proyek besar itu. Namun nyatanya, hasil pangan yang diperoleh dari proyek ini tidak lebih banyak daripada saat pertanian dikelola oleh masyarakat asli.

Kemudian sebelum epilog, Film Kinipan menguak tentang perusahaan restorasi. Kebijakan pemerintah untuk merestorasi ekosistem menyebabkan konflik antara koorporasi, PT. Alama Bukit Tigapuluh dan PT. Restorasi Ekosistem Indonesia dan masyarakat yang tinggal di wilayah Sumatera bagian tengah.

Masyarakat dan koorporasi saling tuduh atas kebakaran hutan pada tahun 2009. Menurut Film tersebut Pemerintah seharusnya melibatkan masyarakat untuk merestorasi ekosistem karena sudah dari dulu mempunyai cara untuk melindungi hutan.

Akademisi Sriwijaya Palembang Julian Junaedi atau JJ Polong berpendapat Watchdoc selalu menampilkan film yang didalamnya terdapat sebuah pertarungan.

Nobar Filim Kinipan {Fitria/Suara.com]
Nobar Filim Kinipan {Fitria/Suara.com]

Seperti pada film Kinipan ini adanya pertarungan antara orang yang berkuasa dan masyarakat yang mengandalkan pada kearifan lokal.

“Lalu ada segelintir orang yang memiliki pengetahuan modern dengan dengan teknologinya, melalui kekuasaan bukannya ingin melindungi, memberdayakan atau berbagi tetapi ingin menaklukan dan eksploitasi,” ujarnya usai Nobar film yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono dan Indra Jati ini.

Watak kapitalis dalam film ini tergambar jelas melihat serakahnya penguasa dengan terus melakukan eksploitasi, akumulasi dan ekspansi.

Polong menyebut cara pandang masyarakat dan pemilik pemikiran kapitalis berbeda mengenai hutan. Seperti masyarakat yang menganggap hutan adalah pusat kehidupan yang telah memenuhi kebutuhan  kesehariannya, sedangkan penganut kapitalis justru melihat hutan sebagai suatu hal  yang harus di eksploitasi.

“Mulanya pohon dan kayunya, kemudian tanahnya untuk dijadikan tambang, mereka tidak melihat hutan sebagai sumber pangan maka dikonversi menjadi food estate,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Polong menjelaskan bahwa pendiri bangsa sudah sepakat pengelolaan sumber daya alam (SDA) itu harus diberikan pada keluarga inti (masyarakat asli), produksi pangan bukan diserahkan pada perusahaan melainkan pada keluarga petani.

“Tetapi saat ini, petani yang sudah mengelola lahan sejak zaman dulu malah dianggap tidak efektif sehingga diserahkan ke korporasi,”terang ia.

Senada dengan hal itu, dan Dosen Hubungan Internasional Universitas Sriwijaya (UNSRI), Ferdiansyah menyatakan yang menarik dari film ini adalah kesimpulannya.

Menurut ia, Pemerintah sebenarnya dapat menjadi penengah bagi masyarakat asli dan korporasi tersebut. Caranya dengan menjadikan masyarakat sebagai subjek dari konservasi.

“Pemerintah memiliki ruang dan wewenang dalam hal itu, tetapi kenapa pemerintah memberikan kesempatan tersebut pada korporasi, sehingga masyaarakat asli akan memiliki identitas yang setara dengan masyarakat modern,” ucapnya.
 
 Kontributor: Fitria.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini