SuaraSumsel.id - Pengadilan Negari Tandano, Minahasa, Sulawesi Utara mengabulkan pengajuan pergantian identitas Serda Aprilia Sartini Manganang, Manganang, Jumat (19/3/2021).
Perhari hari ini Manganang resmi menjadi seorang laki-laki dan berganti nama menjadi Aprilio Perkasa Manganang.
"Menetapkan, satu mengabulkan permohon untuk seluruhnya. Dua, menetapkan pemohon Aprilia Santini Manganang, berubah jenis kelamin dari semula berjenis kelamin perempuan menjadi paki-laki. Tiga, menetapkan pergantian nama pemohon yang semula bernama Aprilia Santini Manganang berubah menjadi nama Aprilio Manganang," kata Ketua Hakim Ketua Pengadilan Negeri Tondono di hadapan Aprilio.
![Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa (kiri) menerima salam dari prajurit TNI AD Serda Aprilio Perkasa Manganang (kanan) usai mengikuti sidang penggantian jenis kelamin dan penggantian nama secara virtual Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara, di Markas Besar TNI Angkatan Darat, di Jakarta, Jumat (19/3/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/03/19/57868-aprilia-manganang.jpg)
Keputusan keempat yakni memerintahkan kepada Dinas Kependudukan pencatatan guna meregister yang bersangkutan tentang perubahan jenis kelamin pemohon.
Baca Juga:Pondok Pesantren di Sumsel Jadi Sub Penyalur Bahan Bakar Minyak
"Lima, memerintahkan kepada pemohon melaporkan perubahan ini kepada dinas kependudukan dan pencatatan sipil Sangihe untuk mencatat dalam register yang bersangkutan pergantian nama pemohon sekalin itu membebankan biaya perkara," terang ia.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menerangkan, pihak kesatuan membantu pengubahan status kelamin pada data kependudukan Aprilia menjadi laki-laki.
Kelainan hipospadia telah dirasakan Aprilio sejak lahir pada 1992. Pihak medis yang mengurus kelahirannya saat itu menyatakan kalau Aprilia merupakan bayi perempuan.