PBNU Tolak Perpres Miras: Alquran Mengingatkan Soal Kebinasaan

Ketua PBNU menolak Perpres Minyak Keras (Miras) diberlakukan di Indonesia.

Tasmalinda
Senin, 01 Maret 2021 | 21:27 WIB
PBNU Tolak Perpres Miras: Alquran Mengingatkan Soal Kebinasaan
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Agil Siradj [Antara/Yudi Mahatma]. PBNU menolak Pilpres miras
Oknum dokter bawa miras ditangkap Polisi. [Foto: Istimewa]
Ilustrasi miras [Foto: Istimewa]

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden/Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Penanaman modal baru hanya dapat dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Nusa Ternggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua memperhatikan budaya serta kearifan lokal.

Nantinya, penanaman modal tersebut juga akan ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan Gubernur.

Sumber: Suara.com

Baca Juga:Status Siaga Ditetapkan Lebih Cepat, Desa Rawan Karhutla Sumsel Menurun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini