Setelah pendataan pelanggar selesai, maka data tersebut akan diberikan kepada kantor pos agar dikirimkan kepada masyarakat pelanggarnya.
Setelah dikirimkan maka pengendara juga diharapkan mengkonfirmasi pelanggaran tersebut dengan mengurusnya ke kantor Dirlantas Polda Sumsel.
Kontributor : Andika
Baca Juga:Tetap Waspada! Awal Maret Ini Sumsel Masih Berpotensi Hujan Disertai Petir
- 1
- 2