SuaraSumsel.id - Dua pelaku yang ternyata paman dan keponakan ini, Apriadi (19) dan Iqbal (22), ternyata bernyali besar. Hanya memakai pistol mainan, kedua warga Jalan PSI Laut 35 Ilir, Palembang Sumatera Selatan merampok di komplek rumah mereka sendiri.
Kedua tersangka mengeluarkan pistol mainan dan senjata tajam jenis pisau sebagai modal mengancam jika korbannya tidak mau memberikan harta.
Namun aksi bernyali ini harus berakhir setelah anggota Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) II Palembang, membekuk keduanya, Rabu (24/2/2021) kemarin.
Kapolsek Ilir Barat II Palembang, Kompol mengatakan ternyata keduannya ialah residivis kasus yang sama.
Baca Juga:Capai Harga Tertinggi, Karet Sumsel Tembus Rp 20.000/Kg
“Keduanya kami tangkap di kediamannya kemarin. Mereka memangsa warga asing yang baru masuk ke tempat mereka tinggal (Jalan PSI Laut),” ujarnya seperti dilansir dari Sumselupdate - jaringan Suara.com, Kamis (25/2/2021).
Data Polsek Ilir Barat II, ada enam laporan kepolisian yang diterima terkait aksi keduanya. Dari keterangan kedua pelaku, daerah sasaran perampokan adalah di kawasan Kelurahan 35 Ilir.
“Mereka ini sering berganti-ganti bila merampok kadang duet dan kadang bertiga dengan pelaku (EN) yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujar Kapolsek lagi.
Dari penangkapan kedua pelaku diamankan barang bukti berupa senjata tajam, handphone, dan barang lainnya. Keduanya dijerat pasal 365 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Baca Juga:Ini Penyebab Produktivitas Padi Sumsel Masih Rendah