SuaraSumsel.id - Terdakwa Johan Anuar mengajukan izin keluar rumah tahanan (rutan) Palembang, Rabu (24/2/2021) ini. Ia memastikan diri akan menghadiri pelantikan kepala daerah terpilih pada Jumat (24/2/2021) di Griya Agung nanti.
Pengajuan hal ini pun disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, ke Pengadilan Negeri Palembang.
Berdasarkan jadwalnya, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru akan melantik kepala daerah terpilih akan berlangsung secara tatap muka di Griya Agung, Palembang.
Titis mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah mendapatkan surat pemberitahuan dari pemerintah daerah. Surat itupun kemudian akan diberikan kepada majelis hakim, guna memberikan izin untuk mengikuti proses pelantikan.
Baca Juga:Capai Harga Tertinggi, Karet Sumsel Tembus Rp 20.000/Kg
"Suratnya diserahkan agar bisa mengikuti proses pelantikan, semacam nenangguhan penahanan pada terdakwa," ujar ia dihubungi Suarasumsel.id.
Upaya permohonan untuk izin dari rutan diatur dalam peraturan dengan alasan tidak ada hukum yang dilanggar ketika mengikuti pelantikan tersebut.
"Kami juga membaca media Humas pengadilan tidak keberatan terhadap proses pelantikan tapi, kami akan menanyakan teknis apakah bisa keluar. Jadi hal teknisnya kami perlu tanyakan apakah Johan Anuar bisa keluar, atau pelantikan di dalam ruang rutan mempersiapkan tempatnya pendampingnya," ungkapnya.
![Johan Anuar saat tiba di Rutan [Sumselupdate]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/12/15/95022-johan-anuar-saat-tiba-di-rutan-sumselupdate.jpg)
Ia menyatakan jika izin keluar rutan tidak terpenuhi, maka proses pelantikkan dilakukan secara virtual. Pihaknya meminta disediakan ruang khusus guna melakukan gladi pelantikkan.
"Kami masih melakukan kordinasi dengan majelis, kepada Rutan dan jaksa KPK selaku sebagai eksekutor pelaksanaan penetapan majelis hakim untuk pelantikan ini," sambungnya.
Baca Juga:Ini Penyebab Produktivitas Padi Sumsel Masih Rendah
Berdasarkan jadwalnya, terdapat enam kepala daerah terpilih yang akan dilantik di Griya Agung nanti, termasuk pasangan Kuryana Azis dan Johan Anuar.
- 1
- 2