Berusaha Kabur, Kaki Pelaku Penculikan Anak di Palembang Ditembak Polisi

Tindakan tegas itu dilakukan karena pelaku penculikan di Palembang itu berusaha kabur sesaat setelah melepaskan korban

Budi Arista Romadhoni
Minggu, 21 Februari 2021 | 11:28 WIB
Berusaha Kabur, Kaki Pelaku Penculikan Anak di Palembang Ditembak Polisi
Pelaku penculikan, SH (38) terpaksa ditembak kakinya karen melawan saat akan ditangkap tim Polrestabes Palembang, Sabtu (21/2) malam. [ANTARA/Aziz Munajar/21]

Polisi menjerat keduanya dengan pasal 76 F junto pasal 83 undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp600 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini