Polrestabes Palembang Terima Penghargaan Pelayanan Prima pada Publik

Polrestabes Palembang termasuk 12 Polres yang diganjar dengan penghargaan 12 Polrestabes yang memberikan pelayanan prima kepada publik.

Tasmalinda
Rabu, 17 Februari 2021 | 08:19 WIB
Polrestabes Palembang Terima Penghargaan Pelayanan Prima pada Publik
Satlantas Polrestabes Palembang saat menyiarkan kegiatannya [istimewa] Polrestabes Palembang terima penghargaan dari Keman RB.

SuaraSumsel.id - Polrestabes Palembang menerima penghargaan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan RB) atas pelayanan prima ke publik.

Polrestabes Palembang termasuk 12 Polres/Polresta/Polrestabes di Indonesia yang menerima penghargaan tersebut.

Pemberian penghargaan langsung diberikan oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo di Mabes Polri, dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2021.

"Ada 12 Polres yang mendapatkan penilaian dengan grade A atau grade terbaik terkait masalah pelayanan prima. Tentunya, kami ucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Bapak Menpan RB atas penyampaian hasil evaluasi dan pelayanan publik Polri," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo seperti dilansir dari ANTARA, Rabu (16/2/2021).

Baca Juga:Beras dan Rokok Sumbang Angka Kemiskinan Sumsel Saat Pandemi

Kapolri berharap penghargaan terhadap 12 Polres ini dapat memotivasi polres-polres lainnya untuk juga meningkatkan pelayanan terhadap publik yang sejalan dengan peran Polri.

Sigit menyebut peningkatan pelayanan publik akan dilakukan secara bertahap di polres-polres, khususnya di perkotaan misalnya peningkatan teknologi informasi dan teknologi digital.

"Tentunya ini menjadi komitmen, tidak hanya sampai di 12 Polres. Kami terus tingkatkan (pelayanan publik di Polres-polres lainnya)ssehingga ke depan Polres-Polres juga terbak," ucap ia. 

Enam aspek menjadi dasar penilaian berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2017 yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.

Tahap evaluasi dimulai dari pengisian kuesioner secara online dengan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), melalui laman sipp.menpan.go.id.

Baca Juga:Epidemiolog Unsri Menilai Sumsel Belum Kompak Kendalikan Covid 19

Untuk memastikan kebenaran dari kuesioner yang telah diisi, tim evaluator melakukan verifikasi lapangan.

Penyerahan penghargaan kepada Polrestabes Palembang [istimewa]
Penyerahan penghargaan kepada Polrestabes Palembang [istimewa]

Desk evaluasi juga dilakukan secara virtual, dan disusun berita acara hasil pengamatan beserta rekomendasi perbaikannya.

Selain Polrestabes Palembang, ini polrestabes dengan kategori nilai A yang juga menerima penghargaan Polresta Sidoarjo, Polrestabes Surabaya, Polresta Cirebon, Polres Banyuwangi, Polres Malang, dan Polrestabes Bandung.

Kemudian Polres Gresik, Polresta Pekanbaru, Polres Malang Kota, Polres Kulon Progo dan Polres Sleman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini