"Juarsah juga diduga berperan saat menjadi wakil bupati dalam menentukan pembagian proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di dinas PUPR Muara Enim tahun 2019," ucap Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021).
Karyoto menyebut Juarsah menerima sekitar miliaran rupiah dalam mengurus proyek jalan di Muara Enim dari comitmen fee sebesar lima persen.