SuaraSumsel.id - Seorang pengantin baru harus melalui hari-harinya di balik tembok jeruji besi. Pasalnya pengantin baru bernama Rian (36) ini ditangkap karena mencuri sepeda.
Warga Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang II, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), ini mencuri sepeda milik anggota polisi.
Ternyata aksi pencurian yang dilakukan pengantin baru ini karena ingin memenuhi permintaan istrinya sendiri. Sang istri sangat mendambakan sepeda.
Sementara Rian tidak punya uang untuk membeli sepeda. Demi membahagiakan sang istri, Rian nekat mencuri sepeda milik anggota polisi.
Baca Juga:Kenangan Filuz Mursalin, Seniman Palembang Nan Sederhana Kaya Karya
Ditemui di Polsek Seberang Ulu II Palembang, Rian mengaku, baru satu bulan menikah dengan sang istri, Lalu istrinya sangat menginginkan sepeda.
“Karena istri saya meminta, saya nekat mencuri sepeda, rencananya sepeda tersebut akan kami gunakan berdua,” ujarnya, Sabtu (13/2/2021) dilansir dari Sumselupdate.com---jaringan Suara.com.
Peristiwa pencurian terjadi di Jalan Jaya VII, Lorong Lematang, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang pada Senin (8/2/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.
Aksi tak terpuji yang dilakukan tersangka terekam di kamera CCTV yang ada di rumah korban.
Tersangka berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu II Palembang di kediaman mertuanya yang hanya beda beberapa lorong dari tempat dirinya melakukan aksi mencuri, Jumat (12/2/2021).
Baca Juga:Seniman Pencipta Lagu Mutiara Palembang Filuz Mursalin Meninggal Dunia
Dikatakannya, sebelum beraksi dirinya sudah mengintai rumah korban, lalu baru melancarkan aksnya.
“Saat beraksi saya memanjat pagar rumah korban dan langsung mengambil dua unit sepeda di gudang yang tidak terkunci,” ungkapnya.
Kapolsek Seberang Ulu II Palembang, Kompol Roy Apprian Tambunan melalui panit II, Ipda Mustaupiq mengatakan, tersangka diamankan karena adanya laporan polisi dari korban yang merupakan anggota Polri.
“Setelah adanya laporan, anggota kita langsung meringkus Rian tanpa perlawanan dan meninggiring tersangka serta barang bukti ke Polsek Seberang Ulu II Palembang. Atas perbuatan tersangka korban mengalami kerugian ditaksir Rp 3 juta,” katanya.