“Pembayaran biasa tanggal 10 dan 30. Nah waktu itu dia tiba-tiba menagih di tanggal 8, dari situlah saya menaruh kecurigaan hingga sekarang mereka tidak pernah kembali ke rumah," terang ia.
Kepala SPKT Polres OKI, IPDA Muhammad Nizar SH menjelaskan telah menerima laporan para anggota arisan tersebut dan segera ditindak lanjuti.