Hukuman Ahmad Yani Diperberat Jadi 7 Tahun dan Denda Rp 2,1 Miliar

Mantan bupati Ahmad Yani mendapatkan hukuman yang diperberat menjadi 7 tahun.

Tasmalinda
Selasa, 09 Februari 2021 | 08:25 WIB
Hukuman Ahmad Yani Diperberat Jadi 7 Tahun dan Denda Rp 2,1 Miliar
Saksi dalam sidang Ahmad Yani, Selasa (18/2) [ANTARA/Aziz Munajar/20] Hukuman Ahmad Yani diperberat menjadi 7 tahun dan denda Rp 2,1 Miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini