Dari jumlah tersebut hanya sekitar 200 tenaga kesehatan yang tidak bisa divaksin dengan pertimbangan tidak memenuhi persyaratan.
Di Palembang sendiri, terdapat 72 fasilitas kesehatan guna mendapatkan vaksin yang tersebar di 41 Puskesmas, 26 rumah sakit,4 klinik dan satu KKP.