SuaraSumsel.id - Pihak keluarga DS (29) menyatakan beberapa keterangan kepolisian tidak seperti yang sebenarnya terjadi. Polisi mengungkap penembakan dilakukan karena polisi mempertahankan diri.
Tetapi, keluarga menilai polisi sudah membunuh DS, bukan karena terancam.
Posisi pelaku DS yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus perjuadian, hanya melarikan diri bukan menyerang dengan senjata tajam.
"Tapi malah ditembak di bagian kepala," kata Kuasa Hukum Keluarga DS kepada Guntur Abdurrahman seperti dilansir dari Suarasumbar.id - jaringan Suara.com, Sabtu (30/1/2021)
Baca Juga:Kisruh Nonmuslim Berjilbab di SMKN 2 Padang, Gubernur Sumbar: Sudah Selesai
Keluarga membeberkan, polisi datang dengan menggunakan baju preman bersenjata api di rumahnya. Saat berada di depan rumah, anggota polisi lalu bertemu dengan istri DS, polisi langsung masuk ke dapur.
Saat itu, DS sudah menyerah. Tangannya sudah di atas. Polisi melakukan penggeledahan, DS mencoba melarikan diri ke belakang rumah.
"Saat lari keluar inilah polisi langsung menembak kepala DS tanpa tembakan peringatan. Setelah DS tergeletak, baru polisi menembak ke atas sebanyak empat kali ," kata Guntur lagi.
Peristiwa penembakan DS ini disaksikan oleh istri dan anaknya. Melihat DS sudah tergeletak ditembak, disitulah istri DS mengambil handphone dan merekam.
"Dari rekaman jelas, tidak ada senjata di dekat tubuh DS. Lagi pula tidak ada satupun polisi yang terluka dalam video. Semua rentetan peristiwa disaksikan langsung oleh istri dan anak DS," terang Guntur.
Baca Juga:Tolak Tol Padang-Pekanbaru, Warga 50 Kota Bongkar Dugaan Maladministrasi
Atas dasar inilah Guntur secara tegas menyebutkan polisi telah melakukan pembunuhan terhadap DS, bukan membela diri.
Sebelumnya petugas kepolisian Polsek Sungai Pagu, Polres Solok Selatan menembak mati seorang DPO Perjudian DS (29), Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Akibat penembakan ini, polsek Sungai Pagu dirusak ratusan massa beberapa jam kemudian, bahkan massa juga memblokir jalan nasional Muaro Labuah selama 5 jam.