DPR Restui Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

Usai mendengarkan pendapat fraksi-fraksi dalam rapat internal komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Tasmalinda
Rabu, 20 Januari 2021 | 15:58 WIB
DPR Restui Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri
Kabareskrim Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan inspeksi dadakan atau sidak di kawasan pertokoan Glodok, Jakarta Barat, Kamis (5/3/2020). (Suara.com/M. Yasir)

SuaraSumsel.id - Langkah Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri mulus. Setelah mendengarkan pendapat fraksi-fraksi dalam rapat internal komisi II DPR, Rabu (20/1/2020) siang diketahui seluruh fraksi menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri.

Seluruh fraksi juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dari jabatan Kapolri RI.

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry dalam rapat internal Komisi III DPR, menyatakan berdasarkan catatan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri

Menurut dia, keputusan Komisi III DPR RI tersebut akan ditetapkan dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR dalam waktu terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:Komjen Listyo Jalani Uji Kelayakan Calon Kapolri

Sebelum pengambilan keputusan tersebut, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya, seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri. Ada tiga fraksi yang memberikan catatan yaitu Fraksi PAN, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Demokrat.

Rapat pengambilan keputusan tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry dan didampingi para Wakil Ketua Komisi III DPR RI yaitu Ahmad Sahroni, Desmond J Mahesa, Pangeran Khairul Saleh, dan Adies Kadir. Selain itu, juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. [ANTARA}

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini