Kedapatan Mengambil Kayu Panjang Umur, 10 Pendaki Gunung Dempo Diblacklist

Para pendaki kedapatan mencuri tanaman kayu panjang umur yang merupakan dilindungi.

Tasmalinda
Selasa, 19 Januari 2021 | 13:11 WIB
Kedapatan Mengambil Kayu Panjang Umur, 10 Pendaki Gunung Dempo Diblacklist
Pendaki yang diblacklist karena kedapatan mengambil kayu panjang umur [istimewa]

SuaraSumsel.id - Balai Registrasi Gunung Dempo (Brigade) kembali memblacklist 10 pendaki yang kedapatan mencuri tanaman kayu panjang umur di Gunung Dempo.

Peristiwa ini terjadi pada 10 Januari lalu, di mana para pendaki kedapatan mengantongi tanaman kayu panjang umur dalam sebuah kantong kresek besar.

Hal ini merupakan larangan yang sudah disosialisasikan Brigade kepada para pendaki sebelum memulai proses pendakian Gunung Dempo.

Informasinya, para pendaki ini sempat dilarang untuk mendaki karena salah seorang pendaki perempuan masih berhalangan (menstruasi).

Baca Juga:Penyanyi Minang An Roy'S Ajak Warga Sumsel Daftar Ajang Bintang Suara

"Salah satu pendaki sempat dilarang mendaki karena sedang menstruasi. Kami memang melarang pendaki perempuan yang sedang menstruasi mendaki Dempo. Namun, larangan itu tidak diindahkan, dan mereka masih tetap mendaki," ungkap Ketua Brigde, Arindi ketika dihubungi Suarasumsel.id, Selasa (19/1/2021).

Namun ketika salah satu pendaki dari kelompok tersebut mengelami kesurupan di jalur Pintu Rimba, tim Ranger berusaha memberikan bantuan.

Petugas Brigde marah besar ketika menemukan barang bukti tanaman kayu panjang umur yang sudah dibungkus dalam kantong hitam dalam jumlah yang banyak.

"Ketika dievakuasi inilah, tim tanpa sengaja menemukan  kayu panjang umur. Ini yang membuat kami marah besar," cetusnya.

Karena itulah berdasarkan proses yang dilakukan , Brigade memutuskan memblacklist 10 orang pendaki atas sikap mereka yang tidak bisa ditolerasi lagi.

Baca Juga:Kenangan Gubernur Herman Deru Akan Sosok Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana

Tanaman Kayu Panjang Umur [istimewa]
Tanaman Kayu Panjang Umur [istimewa]

Kesepuluh pendaki tersebut berasal dari Kabupaten Empat Lawang, Palembang dan Lubuklinggau . Kesemuanya mendapatkan sanksi blacklist selama tiga tahun di Gunung Dempo.

Mereka yang diblacklist :
1.Az (Lubuk Linggau)
2.VV (Empat Lawang)
3.RL (Empat Lawang)
4.KRD(empat Lawang)
5.FS(Empat Lawang)
6.PSW(Empat Lawang)
7.MF(Palembang)
8.PY(Empat Lawang)
9.DH(Empat Lawang)
10.AR(Empat Lawang)

Atas kejadian ini, Arindi berpesan agar pendaki lebih memerhatikan kelestarian Gunung Dempo, apalagi tanaman kayu panjang umur berperan dalam menjaga cadangan sumber air bagi masyarakat kota Pagar Alam.

"Apalagi di dalam kelompok tersebut, ada pendaki yang sudah beberapa kali mendaki dan mengetahui larangan tersebut," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak