Gunung Sinabung Erupsi, Warga Diminta Tak Berada Pada Wilayah Direlokasi

Gunung Sinabung kembali erupsi, Minggu (17/1) sore. Hal ini, membuat BPBD menegaskan agar warga tidak berada pada wilayah yang sudah direlokasi.

Tasmalinda
Senin, 18 Januari 2021 | 09:42 WIB
Gunung Sinabung Erupsi, Warga Diminta Tak Berada Pada Wilayah Direlokasi
Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara kembali erupsi dengan ketinggian kolom abu mencapai 1.000 meter dari puncak mengarah ke barat laut. Minggu (3/1/2021). [Istimewa]

SuaraSumsel.id - Gunung Sinabung kembali erupsi, Minggu (17/1/2021) sore dengan mengeluarkan debu setinggi lebih kurang 500 meter. Atas kondisi ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo, Sumatera Utara Natanail mengingatkan warga untuk tidak berada di lokasi yang sudah direlokasi.

"Erupsi Gunung Sinabung di atas puncak lebih kurang 2.960 meter di atas permukaan laut," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kabupaten Karo, Natanail Perangin-angin, Minggu malam..

Erupsi Sinabung ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 44 mm dan durasi lebih kurang dua menit.

Saat ini, kata dia, Gunung Sinabung berada pada status Level III (Siaga) dengan rekomendasi warga maupun petani agar tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius 3 km dari puncak Gunung Sinabung.

Baca Juga:Kenangan Gubernur Herman Deru Akan Sosok Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana

Selanjutnya radius sektoral 5 km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara.

Jika terjadi hujan abu,masyarakat diimbau memakai masker bila ke luar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik. Selain itu, mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh.

Masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta agar tetap waspada terhadap bahaya lahar, demikian Natanail Perangin-angin. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini