Ingat! Sumsel Mulai Berlakukan Larangan Minta Sumbangan Masjid di Jalan

Pemerintah Sumatera Selatan mulai memberlakukan larangan meminta sumbangan pembangunan masjid di jalan raya.

Tasmalinda
Sabtu, 16 Januari 2021 | 08:54 WIB
Ingat! Sumsel Mulai Berlakukan Larangan Minta Sumbangan Masjid di Jalan
Masjid SMB I Palembang (Instagram Explore Sumsel)

SuaraSumsel.id - Aktivitas meminta sumbangan untuk pembangunan masjid di jalan raya mulai ditertibkan. Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru telah mengeluarkan surat edaran pelarangan tersebut.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menyatakan sudah menandatangani surat tersebut dan mulai berlaku hari ini, Jumat (15/1/2021).

“Sudah saya tandatangani kemarin dan berlaku hari ini,” ujar Herman Deru seperti dilansir dari Fornews (Jaringan Suara.com).

Larangan ini dikeluarkan agar kegiatan meminta sumbangan dengan alasan untuk membangun masjid, rumah ibadah, atau aktivitas serupa lainnya tidak lagi ditemukan di jalan raya Sumsel.

"Alasanya karena menganggu pengguna jalan, secara otomatis ruas jalan akan menyempit dan menjadikan jalan di titik tersebut lebih cepat rusak," sambung ia.

Selain itu, Herman Deru menilai meminta sumbangan guna pembangunan masjid atau rumah ibadah di jalan raya mencoreng marwah agama.

Apalagi Sumsel merupakan daerah yang sebagaian besar warganya menganut atau beragama Islam. (fornews.co)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak