Konsumsi Sabu, Vokalis Asal Palembang Zaki Kapten Ditangkap Polisi

Musisi asal Palembang, Zaki Kapten diamankan polisi.

Tasmalinda
Jum'at, 15 Januari 2021 | 17:52 WIB
Konsumsi Sabu, Vokalis Asal Palembang Zaki Kapten Ditangkap Polisi
Ahmad Zaki, vokalis Band Kapten dan Lucky Man. [Instagram @hanri.a_a]

SuaraSumsel.id - Ahmad Zaki atau Zaki, musisi asal kota Palembang ditangkap polisi, Rabu (13/1/2021). Pentolan Band Kanpten ini diamankan di kamar kosnya di jalan Cikondang 1 nomor 17 A RT 05 RW 20, Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat.

Zaki vokalis Band Kapten atau Lucky Man ditangkap polisi di Bandung karena mengkonsumsi sabu.

Dari pengakuannya, pemilik nama lengkap Ahmad Zaki mengonsumi sabu sejak 2015.

Meski sempat berhenti memakai sabu, Zaki kembali pada aktivitas terlarangnya itu sejak beberapa bulan terakhir. Ketika disidik oleh polisi, vokalis dengan suara khas ini pun mengungkap alasannya memakai sabu.

Baca Juga:Pakai Sabu, Vokalis Band Kapten Ditangkap Polisi

"Di awal tahun 2020, saya tercemplung lagi menggunakan sabu. Alasan saya karena kegiatan saya terhenti karena ada pandemi, jadi saya akhirnya terjerumus lagi," kata Zaki, di Polsek Sukajadi, Kota Bandung, Jumat (15/1/2021), mengutip dari Ayobandung.com (Jaringan Suara.com).

Zaki mengaku menggunakan sabu lantaran tidak memiliki kegiatan selama pandemi Covid-19.

Tapi ia menegaskan bahwa teman-temannya sesama musisi tak ada yang terjerat narkoba seperti dirinya.

"Sebenarnya mengisi kekosongan, nggak ada kesibukan karena pandemi ini. Kalau kegiatan saya di musik justru nggak menggunakan, karena lingkungan saya nggak ada yang pakai. Teman-teman lain enggak ada yang pakai narkoba, justru saya terlepas dari kegiatan musisi, saya tuh kena lingkungan lain," katanya mengungkap.

Vokalis Kapten Band Zaki saat berada di Mapolrestabes Bandung. Dia ditangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. [Suara.com/Cesar]
Vokalis Kapten Band Zaki saat berada di Mapolrestabes Bandung. Dia ditangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. [Suara.com/Cesar]

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Ricky Hendarsyah mengatakan, Zaki diamankan di kamar kosnya, tepatnya di Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, pada Rabu (13/1/2020).

Baca Juga:Elon Ditangkap Gegara Antar Kue Bakpao ke Tahanan Lapas, Isinya Bikin Kaget

"Kita amankan satu bungkus plastik klip berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram. Kemudian, satu buah set alat hisap sabu bong atau pipet, satu buah korek gas serta dua unit handphone. Dia diamankan bersama temannya berinisial SP alias Nono," ujar Ricky.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini