Harun Yahya, Pemimpin Organisasi Kriminal Divonis Penjara 1.075 Tahun

Pemimpin organisasi kriminal, Adnan Oktar alias Harun Yahya dijatuhi vonis 1.075 tahun penjara.

Tasmalinda
Selasa, 12 Januari 2021 | 22:29 WIB
Harun Yahya, Pemimpin Organisasi Kriminal Divonis Penjara 1.075 Tahun
Harun Yahya bersama sejumlah perempuan pengikut sektenya. [Al Arabiya]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini