Tersangka Korupsi Rp 7,6 Miliar, Mantan Sekwan DPRD Pali Kini DPO

Mantan Seketaris DPRD kabupaten Pali, Sumatera Selatan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tasmalinda
Senin, 11 Januari 2021 | 14:56 WIB
Tersangka Korupsi Rp 7,6 Miliar, Mantan Sekwan DPRD Pali Kini DPO
Ilustrasi uang rupiah (pixabay/Mohamad Trilaksono)

SuaraSumsel.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pali, Sumatera Selatan menetapkan mantan Seketaris Dewan (Sekwan) Arif Firdaus sebagai tersangka korupsi di lingkungan DPRD.

Pada 7 Januari lalu, Kejari pun menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepala Kejari (Kajari) kabupaten PALI, Marcos MM Simare-mare, melalui Kasi Intel, Zulkifli akhir pekan lalu menyampaikan hal tersebut.

Dikatakan Zulkifli, tersangka Arif Firdaus sebagai DPO, karena tidak mampu mempertanggungjawabkan anggaran di seketariatan DPRD Pali tahun anggaran 2017.

Baca Juga:Kejati Periksa 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Kampar

"Statusnya DPO (buron). Ia tidak mampu mempertanggungjawabkan anggaran di Sekretariat DPRD PALI tahun anggaran 2017,” jelas Zulkifli seperti dilansir Sumselupdate (jaringan Suara.com).

Kejari Pali membeberkan status DPO Mantan Sekwan [Sumselupdate]
Kejari Pali membeberkan status DPO Mantan Sekwan [Sumselupdate]

Dengan status DPO tersebut, Kejari pun telah berkordinasi dengan pihak kepolisian guna menyebar foto yang bersangkutan.

Pemberitahuan status DPO ini juga berjenjang, mulai dari Kejati Sumsel hingga Kejaksaan Agung.

Berdasarkan audit hasil dari BPKP Sumsel, diketahui kerugian negara ditaksir mencapai Rp 7,6 Milyar (Sumselupdate)

Baca Juga:14 Tahanan KPK Positif Covid-19, Dirawat di Wisma Atlet

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini