Kasus Senjata Rakitan, Komnas HAM Sebut Keterangan Polisi dan FPI Berbeda

Choirul Anam menerangkan ada dua keterangan berbeda antara pihak kepolisian dengan FPI.

Iwan Supriyatna | Ria Rizki Nirmala Sari
Sabtu, 09 Januari 2021 | 07:40 WIB
Kasus Senjata Rakitan, Komnas HAM Sebut Keterangan Polisi dan FPI Berbeda
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, Senin (28/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Uji balistik sudah dilakukan, senjata model revolver non-pabrikan bahasa pasarnya rakitan," kata Andi kepada wartawan, Sabtu (19/12/2020) lalu.

Berdasar hasil uji balistik, diketahui pula bahwa senjata revolver non-pabrikan yang diduga digunakan oleh laskar FPI menggunakan peluru berkaliber 9 milimeter.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini