SuaraSumsel.id - Sebanyak 11 pendaki yang rerata berusia anak baru gede, berasal dari Bengkulu dan Pagaralam, Sumatera Selatan terpaksa dilarang (blacklist) oleh pengelola Gunung Dempo.
Mereka kedapatan nekat melakukan pendakian meski sudah terbit larangan dan penutupan Gunung Dempo pada saat malam tahun baru lalu guna mencegah penyebaran virus covid 19.
Ketua Brigade, Arindi menceritakan kejadian bermula pada 29 Agustus 2020, enam orang dari rombongan ini datang ke kawasan Gunung dempo guna registrasi di Balai Registrasi Gunung Merapi Dempo (Brigade) dengan alasan berkemah.
Kemudian, tanpa sepengetahuan, lima orang lainnya menyusul tanpa mendaftar terlebih dahulu, sehingga dinilai pendakian mereka ini ilegal.
Baca Juga:Gunung Dempo Dibuka Setelah Tahun Baru, Puluhan Karung Sampah Diangkut
Pada 31 Desember, ke 11 orang ini kembali ke Gunung Dempo dan nekat mendaki.
"Atas tindakan mereka ini, 11 orang ini akhirnya kita blacklist mendaki Gunung Dempo selama dua tahun, terhitung 5 Januari 2021," katanya, Kamis (7/1) seperti dilansir dari Fornews (Jaringan Suara.com).
Pendakian illegal mereka ini terkuak pada tanggal 4 Januari 2021, setelah orangtua salah satu pendaki melaporkan anaknya belum pulang karena naik Gunung Dempo.
Akhirnya, pihak Brigade menerjunkan dua tim. Satu tim menuju Shelter 1 dan 2, sedangkan tim 2 menuju puncak Gunung Dempo. Diketahui pendakian mereka bukan pada jalur resmi dan beruntungnya para pendaki nakal ini berhasil ditemukan tim pencari. (Fornews).
Baca Juga:Jumlah Kasus Covid-19 di Jabar Meningkat Setelah Perayaan Tahun Baru