Augustinus telah dijatuhi hukuman selama delapan tahun penjara dan wajib membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,4 miliar dan apabila tidak sanggup membayar maka diganti dengan pidana penjara selama tiga tahun.
Kasus Kredit Macet, Pengusaha Augustinus Dipenjara 8 Tahun Denda Rp 134 M
Kasus korupsi pada penyaluran Kredit Modal Kerja (KMK) Bank Sumsel Babel pada tahun 2015
Tasmalinda
Kamis, 07 Januari 2021 | 19:51 WIB

BERITA TERKAIT
Cerita Prilly Latuconsina Kiat Jadi Pengusaha, Perlu Mental Kuat dan Sekolah Bisnis?
30 Maret 2025 | 17:23 WIB WIBREKOMENDASI
News
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?
01 April 2025 | 21:22 WIB WIBTerkini
lifestyle | 19:46 WIB
lifestyle | 21:33 WIB
news | 20:48 WIB
lifestyle | 16:08 WIB
lifestyle | 23:59 WIB
news | 20:24 WIB
lifestyle | 17:48 WIB
lifestyle | 16:20 WIB
lifestyle | 15:39 WIB
lifestyle | 15:15 WIB