Polisi Akan Tindak Importir yang Kedapatan Timbun Kedelai

Importir kedelai yang kedapatan mencoba menimbun dan menaikan harga akan ditindak Satgas Pangan Bareskrim Polri.

Iwan Supriyatna | Muhammad Yasir
Rabu, 06 Januari 2021 | 12:32 WIB
Polisi Akan Tindak Importir yang Kedapatan Timbun Kedelai
Seorang perajin tempe mendinginkan kedelai impor. (Antara/Ari Bowo)

"Bahwa pada tanggal 4 Januari 2021 kedelai masuk sebanyak 460,22 ton dan sudah didistribusikan sebanyak 76 ton, sisa stok per 4 Januari sebanyak 384,22 ton. Sisa stok per tanggal 5 Januari 2021 sebanyak 858,51 ton," papar Argo.

Selain melakukan pengecekan terhadap dua perusahaan tersebut, Satgas Pangan Bareskrim Polri juga melakukan pengecekan ke PT Sungai Budi di Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten.

Berdasar hasil pengecekan diketahui, pada tanggal 4 Januari 2021 kedelai masuk sebanyak 400 ton. Kemudian, sebanyak 300 ton sudah dipastikan siap untuk didistribusikan ke konsumen dengan sisa stok per 5 Januari 2021 sebanyak 100 ton.

Baca Juga:Harga Kedelai Mahal, Produsen di Klaten Kurangi Berat Tempe Hingga 40 Gram

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini